Sultan: Tak Peduli Usia, Pelaku Klithih Harus Ditangkap dan Diproses Hukum!
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (DOK KRJOGJA)
RIAUGLOBE (YOGYAKARTA) – Peristiwa kekerasan jalanan terjadi lagi di DIY dan menewaskan seorang pelajar SMA Muhammadiyah 2 Yogyakarta (Muha) bernama Daffa Adzin Albasith (17), Minggu (3/4/2022) dini hari WIB.
Daffa meregang nyawa setelah disabet benda diduga gir di kepala bagian belakang hingga tak sadarkan diri dan meninggal dunia di rumah sakit.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta pihak berwajib untuk segera menangkap pelaku kekerasan tersebut. Sultan menilai, siapapun pelakunya apakah di bawah umur atau dewasa harus diproses menurut hukum yang berlaku.
“Saya kira karena ini pelanggaran pidana jadi harus dicari saja diproses. Itu sudah berlebihan, saya kira diproses saja secara hukum. Tidak tahu umurnya berapa. Satu-satunya cara harus berproses hukum karena dengan cara itu kita bisa mengatasi persoalan,” ungkap Sultan, Senin (4/4/2022) seperti dilansir krjogja.com..
Sultan menegaskan bahwa apa pun yang terjadi secara hukum, nanti pengadilanlah yang akan memutuskan apa hukuman bagi pelaku. Namun para penegak hukum harus maksimal menerapkan hukuman karena hal serupa tak boleh terjadi lagi.
“Perkara nanti, bagaimana penegak hukum mencari cara bagaimana dia diproses di pengadilan. Perkara membebaskan, itu keputusan pengadilan bukan yang lain. Kalau saya itu pelanggaran hukum, bukan kenakalan anak saja, tapi sudah terlalu jauh,” tegas Sultan.
Di sisi lain, Sultan juga meminta masyarakat dan orangtua untuk memperhatikan anak-anaknya dalam berkegiatan. Pasalnya, keluarga tetap memegang peran penting untuk mengawasi tumbuh kembang dan tindak-tanduk anak.
“Kalau masyarakat, orangtua tak bisa mengendalikan anak-anaknya ya tidak bisa. Kita hanya bisa mengharapkan, kalau memaksakam sesuatu kan tidak bisa nanti jadi pelanggaran,” kata Sultan mengakhiri.
Sebelumnya diberitakan, Daffa bersama dua rekannya sesama siswa SMA Muha mengendarai motor hendak mencari santap sahur. Di kawasan Gedongkuning ketiga orang yang mengendarai dua motor diikuti lima orang yang juga menggunakan dua sepeda motor.
Tiba-tiba gerombolan itu menghentikan korban dan melakukan aksi kekerasan dengan menyabetkan benda diduga gir kepada korban Daffa yang kebetulan dibonceng di belakang. Korban terkena di bagian kepala belakang dan pundak, hingga kemudian tak sadarkan diri dan akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pukul 09.30 WIB.(rg-01/kr/berbagai sumber)
Redaksi
Kurator/Redaktur Cerpen: Anton WP dan Redovan Jamil.Sekretaris Redaksi dan Keuangan: Redovan Jamil
Redaksi RiauGlobe.id menerima tulisan berupa cerpen, maksimal 1.500 kata.
Silakan kirim ke email: riaumedia.globe@gmail.com.
Cerpen yang dimuat diberi honor.



















